Gianyar - Guna mewujudkan stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra secara berkesinambungan menjalankan program pembinaan kepada warga melalui kegiatan Sambang Desa dalam upaya menyatukan persepsi pemahaman warga terkait pentingnya menjaga kamtibmas yang pada akhirnya terciptanya rasa aman dan nyaman oleh warga di Desa binaannya.
Dasar pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian berupa tugas pembinaan oleh Bhabinkamtibmas adalah mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, dimana tugas pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving) dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra sekitar pukul 11.00 Wita berkunjung menemui warga melalui program pembinaan lewat kegiatan Sambang di Banjar Buduk, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar pada Sabtu (30/03/2024).
Bhabinkamtibmas Aiptu I Made Widastra saat berkomunikasi dengan warga melalui penyampaian himbauan dan pesan-pesan kamtibmas serta secara langsung menerima informasi dan masukkan dari warga terkait perkembangan situasi kamtibmas yang berkembang di lingkungan masyarakat guna dijadikan evaluasi dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu dalam memasuki bulan puasa, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra meminta warga untuk mendukung aparat Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing, warga lebih bijak dalam melihat perkembangan situasi serta bersama-sama Bhabinkamtibmas berupaya mencegah adanya penyebaran isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang menyesatkan dan mengganggu stabilitas Kamtibmas di Desa.
Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, S.I.K. melalui Kasi Humas Iptu I Nyoman Tantra pada tempat berbeda mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas melalui komunikasi Publik berupa penyampaian himbauan dan pesan-pesan kamtibmas adalah merupakan tugas rutin Kepolisian yang wajib dilaksanakan disamping mendengarkan keluhan masyarakat dan dijadikan sebagai acuan untuk peningkatan pelayanan tugas Kepolisian dalam upaya memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, pelaksanaan tugas Pembinaan melalui kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas adalah bertujuan untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya pembangunan nasional yang didasarkan pada terjaminnya kamtibmas, tegaknya hukum serta terbinanya ketenteraman melalui kemampuan membina dan mengembangkan potensi serta kekuatan masyarakat untuk mencegah serta menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
“ Pimpinan mengharapkan seorang personel Polri apabila telah memahami tugas, fungsi dan perannya selaku Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Pembina kamtibmas di tengah-tengah masyarakat, kiranya dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat beroptimis menaruh kepercayaan yang sungguh terhadap kinerja Polri. “ tutup Kasi Humas. (dastro)