GIANYAR - Kepala Seksi Propam Polres Gianyar, Iptu I Made Mulata, melaksanakan sosialisasi terkait layanan pengaduan dari Divisi Propam Polri melalui nomor kontak aplikasi Whatsapp di Ruang Pelayanan Publik Polres Gianyar, Jumat (14/6/2024).
Iptu I Made Mulata mengajak masyarakat agar ikut serta berperak aktif dalam mengAwasi kinerja kepolisian, khususnya anggota Kepolisian Resor Gianyar.
"Apabila menemukan personil Polri yang melakukan pelanggaran baik Norma, aturan serta Tindak Pidana jangan takut dan segan menyampaikan kepada kami baik melalui aplikasi WA Yanduan maupun bisa datang langsung ke Pelayanan pengaduan Seksi Profesi dan Pengamanan Internal Polres Gianyar dan kami akan menindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya .***