Tanamkan Disiplin di Jajaran, Propam Polresta Gelar Gaktiblin di Polsel KPL Jayapura

Iklan Semua Halaman

#twitter

Tanamkan Disiplin di Jajaran, Propam Polresta Gelar Gaktiblin di Polsel KPL Jayapura

Tatag Gianyar
Wednesday, June 5, 2024


Polresta Jayapura Kota - Tanamkan kedisiplinan personel di jajarannya, Sie Propam Polresta Jayapura Kota sambangi Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura gelar giat Penegakkan Tata Tertib dan Disiplin (Gaktiblin), Rabu (5/6) pagi.


Giat Gaktiblin yang digelar Sipropam, dipimpin langsung Kasi Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Guritno didampingi Kanit Provost Bripka Moh. Azhari bersama beberapa personel Sipropam.


Dalam pelaksanaannya, Sipropam memeriksa sikap tampang dan data diri masing-masing personel Polsek KPL Jayapura, dimana dalam pelaksanaannya ditemukan dua anggota yang Kartu Tanda Anggota (KTA) sudah tidak berlaku.


Kasi Propam Ipda Guritno menerangkan, pihaknya memberikan tindakan disiplin bagi kedua personel yang KTA-nya sudah tidak berlaku atau tidak dibuatkan yang baru.


"Ya benar, hari ini kami ke Polsek KPL Jayapura untuk lakukan Gaktiblin disana, ditemukan dua personel yang KTA sudah tidak sesuai dan harus diganti, kepada mereka KTA-nya kami sita dan berikan tindakan disiplin berupa push-up," kata Ipda Guritno.


Lanjut kata Ipda Guritno, kegiatan ini intens dilakukan pihaknya demi menanamkan dan memelihara sikap disiplin masing-masing personel Polri yang bertugas di Polresta Jayapura Kota dan jajaran.


"Tujuan kegiatan ini ya agar anggota tetap menjaga kedisiplinan, dan tidak mudah untuk membuat pelanggaran karena dari hal-hal kecil sudah teratur tata tertib dan kedisiplinannya," ungkap Ipda Guritno.


Ipda Guritno juga menambahkan, pihaknya akan tegas kepada setiap personel yang melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. 


"Jika menemukan adanya penyimpangan anggota Polri khususnya Polresta Jayapura Kota silahkan laporan segera ke Seksi Propam, akan kami layani dan aturan akan kami tegakkan," tegas Ipda Guritno.(*)


Penulis : Subhan